(Akta+Npwp+Pengesahan Menkumham+NIB
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- NPWP Pengurus
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
Kami menawarkan biaya Pendirian dan Pengurusan Izin-izin Perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan dan BUDGET anda.
Biaya mendirikan Perusahaan Tersebut meliputi; Akta Notaris, Berita Negara, Domisili, SIUP, NPWP, TDP
Ada cara yang mudah kenapa harus memilih cara yang susah,
Ya....Kami akan melayani dan membantu anda dalam mendirikan badan usaha seperti PT, CV, UD, Lengkap dengan pengurusan Izin-izin mulai dari Akta Notaris, Berita Negara, Domisili, SIUP, NPWP, TDP
Membantu dengan biaya MURAH, dan RESMI. ( Semua dokumen yang kami proses dijamin keAsliannya dari INSTANSI terkait. )